Jakarta – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) tengah melakukan investigasi menyeluruh terkait anomali dan kejanggalan dalam pemberian rating Indonesia Game Rating System (IGRS) pada sejumlah gim yang tersedia di platform distribusi digital Steam. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap keluhan dan sorotan publik yang mempertanyakan konsistensi dan akurasi rating yang diberikan.
Ketidaksesuaian Rating IGRS Picu Kekhawatiran
Direktur Pengembangan Ekosistem Digital Kemkominfo, Sonny Hendra Sudaryana, mengungkapkan bahwa pihaknya mengakui adanya ketidaksesuaian antara rating IGRS yang tertera dengan konten aktual yang terdapat dalam beberapa gim. Contoh yang mencuat adalah gim dengan kekerasan seperti PUBG yang justru mendapat rating 3+, sementara gim Upin Ipin Universe yang lebih ringan malah diklasifikasikan untuk usia 18+.
"Kami melihat ini sebagai sesuatu yang sangat aneh dan janggal. Oleh karena itu, investigasi ini bertujuan untuk mengidentifikasi akar permasalahan, baik yang berasal dari internal Kemkominfo maupun dari pihak eksternal, yaitu Steam," ujar Sonny di Kantor Kemkominfo, Jakarta.
Investigasi Terbuka Melibatkan Berbagai Pemangku Kepentingan
Kemkominfo menegaskan bahwa investigasi ini dilakukan secara transparan dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk komunitas gim, asosiasi industri, dan para pelaku industri gim. Keterlibatan pihak-pihak ini diharapkan dapat memberikan perspektif yang komprehensif dan membantu mengidentifikasi penyebab utama dari kejanggalan klasifikasi gim di Steam.
Sebagai langkah antisipasi, pihak Steam telah menangguhkan (take down) sementara label rating IGRS dari gim-gim yang tersedia di platform mereka. Tindakan ini diambil untuk mencegah kebingungan di kalangan masyarakat, khususnya para orang tua yang mengandalkan rating IGRS sebagai panduan dalam memilih gim yang sesuai untuk anak-anak mereka.
Steam Lakukan Investigasi Internal
Selain itu, Steam juga sedang melakukan investigasi internal untuk menyelidiki kemungkinan kesalahan klasifikasi gim. Hasil investigasi internal ini akan segera diumumkan kepada publik setelah teridentifikasi.
"Saat ini, rating yang janggal dan aneh tersebut sudah tidak ada lagi. Sudah di-take down oleh Steam sambil mereka melakukan investigasi internal," tegas Sonny.
Peran Krusial IGRS dalam Perlindungan Konsumen
Indonesia Game Rating System (IGRS) adalah sistem klasifikasi usia resmi untuk permainan video di Indonesia yang diinisiasi oleh Kemkominfo. Sistem ini menetapkan sejumlah kategori klasifikasi gim berdasarkan usia, yaitu 3+, 7+, 13+, 15+, dan 18+. Tujuan utama IGRS adalah memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya anak-anak, serta menjadi panduan bagi orang tua dalam memilih gim yang sesuai dengan usia dan tingkat perkembangan anak.
Komitmen Pemerintah untuk Perbaikan Sistem IGRS
Sonny menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan yang ada dalam implementasi IGRS. Hal ini dilakukan untuk menjamin kepentingan konsumen dan melindungi industri gim dari praktik-praktik yang merugikan.
"Kita tidak boleh lagi membiarkan kondisi di mana selama lebih dari 10 tahun, konsumen dan industri tidak mendapatkan perlindungan dan kepastian yang memadai dalam hal rating usia," tegasnya.
Kemkominfo juga berjanji untuk terus meningkatkan kualitas implementasi IGRS, baik dari sisi sistem maupun mekanisme kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
"Di produk digital yang dijual dan didistribusikan di Indonesia harus ada takarannya, dan itu kita simplify menjadi rating sehingga orang tua bisa memastikan anaknya bermain gim dengan rating yang sesuai dengan umurnya," pungkas Sonny.
Langkah Selanjutnya dan Harapan ke Depan
Investigasi yang dilakukan oleh Kemkominfo dan Steam diharapkan dapat mengungkap akar permasalahan dari kejanggalan rating IGRS di platform tersebut. Hasil investigasi ini akan menjadi dasar bagi perbaikan sistem IGRS dan peningkatan pengawasan terhadap klasifikasi gim di Indonesia. Dengan demikian, diharapkan IGRS dapat berfungsi secara efektif sebagai panduan bagi konsumen dan melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Pemerintah juga berharap kejadian ini menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara Kemkominfo, pelaku industri gim, dan platform distribusi digital dalam memastikan implementasi IGRS yang akurat dan konsisten.




