Praktik Intimidasi dan Dugaan Korupsi Hentikan Sementara Operasional Dua SPPG di Ponorogo

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa…

Praktik Intimidasi Dan Dugaan Korupsi Hentikan Sementara Operasional Dua Sppg Di Ponorogo

Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil tindakan tegas dengan menghentikan sementara operasional dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Ponorogo, Jawa Timur. Keputusan ini diambil menyusul laporan mengenai praktik intimidasi terhadap kepala SPPG, pengawas gizi, dan pengawas keuangan oleh pihak yang mengaku sebagai cucu seorang menteri. Selain intimidasi, juga terindikasi adanya rekayasa dalam pengadaan bahan pangan yang merugikan program pemenuhan gizi.

Kronologi Pengaduan dan Investigasi BGN

Persoalan ini mencuat ketika Kepala SPPG Ponorogo Kauman Somorto, Rizal Zulfikar Fikri, dan Kepala SPPG Ponorogo Jambon Krebet, Moch. Syafi’i Misbachul Mufid, memberanikan diri menemui Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, di Blitar. Keduanya menyampaikan keluhan mereka terkait tekanan dan intimidasi yang mereka alami selama berbulan-bulan dari sebuah yayasan bernama Yayasan Bhakti Bhojana Nusantara. Yayasan tersebut, menurut pengakuan, dikelola oleh seseorang yang mengaku cucu dari seorang menteri.

Menanggapi aduan tersebut, Nanik S Deyang langsung menugaskan Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN, Brigjen TNI Albertus Dony Dewantoro, untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kedua dapur SPPG yang bermasalah. Sidak tersebut mengungkap kondisi dapur yang jauh dari standar kelayakan.

Temuan Sidak: Dapur Jorok dan Dugaan Penyelewengan Anggaran

Tim sidak menemukan kondisi dapur yang kotor, berbau tidak sedap, dan tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP) SPPG. Beberapa temuan mencolok antara lain lantai dapur yang mengelupas, dinding yang kotor dan berjamur, ruang pemorsian yang tidak layak, serta instalasi pengolahan air limbah (IPAL) yang tidak memadai. Brigjen Dony bahkan menyebut IPAL hanya berupa buis beton yang sudah hampir meluap dan ditutup dengan triplek tipis.

Selain kondisi dapur yang memprihatinkan, terungkap pula dugaan penyelewengan anggaran pengadaan bahan pangan. Dari anggaran Rp10 ribu per porsi yang ditetapkan BGN, yayasan diduga hanya membelanjakan Rp6.500 per porsi. Akibatnya, kedua kepala SPPG terpaksa menombok atau menutup kekurangan belanja dari kantong pribadi agar menu makanan yang disajikan terlihat layak bagi siswa penerima manfaat.

Tekanan dan Intimidasi yang Dialami Kepala SPPG

Menurut pengakuan kedua kepala SPPG, mereka terus-menerus ditekan dan diintimidasi oleh yayasan. Mereka bahkan ditakut-takuti akan dilaporkan ke polisi atau pengacara jika tidak menuruti kemauan yayasan. Bahkan, semua relawan dan sekolah penerima manfaat diminta menandatangani petisi untuk mengusir kedua kepala SPPG tersebut.

Kondisi ini membuat Nanik S Deyang geram. Ia menilai perbuatan pemilik yayasan sangat tidak manusiawi dan tidak pantas. Ia menegaskan bahwa kedua kepala SPPG direkrut sebagai perwakilan BGN, namun justru ada upaya sistematis dari yayasan untuk menyingkirkan mereka dengan cara-cara yang keji.

Konfirmasi Menteri dan Tindakan Tegas BGN

Nanik S Deyang juga melakukan konfirmasi langsung kepada menteri yang namanya dicatut oleh oknum pemilik yayasan. Menteri tersebut dengan tegas membantah memiliki cucu bernama X yang memiliki kedua dapur SPPG tersebut. Bahkan, menteri tersebut menegaskan agar SPPG tersebut ditutup jika ada pihak yang mengaku sebagai keluarganya.

Atas dasar temuan sidak dan konfirmasi tersebut, BGN memutuskan untuk menghentikan sementara operasional kedua SPPG. BGN juga memberikan ultimatum kepada pihak yayasan untuk segera melakukan perbaikan sikap dan memenuhi standar operasional yang ditetapkan. Jika tidak ada perbaikan, BGN tidak segan-segan untuk menghentikan operasional SPPG secara permanen.

Dampak dan Langkah Selanjutnya

Penutupan sementara dua SPPG ini tentu berdampak pada pemenuhan gizi siswa penerima manfaat di wilayah Ponorogo. BGN diharapkan segera mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan lancar dan tepat sasaran. Salah satu langkah yang dapat diambil adalah mencari mitra pengelola SPPG yang memiliki integritas dan komitmen untuk menjalankan program sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, BGN perlu memperketat pengawasan dan evaluasi terhadap operasional SPPG di seluruh Indonesia untuk mencegah terjadinya praktik serupa di kemudian hari.

Kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak yang terlibat dalam program pemenuhan gizi. Integritas, transparansi, dan akuntabilitas adalah kunci keberhasilan program yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Tindakan tegas BGN diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah praktik-praktik koruptif yang dapat merugikan masyarakat, khususnya anak-anak yang membutuhkan asupan gizi yang cukup.

Artikel Disetujui Oleh
ReporterJumanto

Sorotan

Indonesia Tegaskan Ketahanan Fiskal Di Tengah Ketidakpastian Global Dalam Pertemuan Dengan Imf
Indonesia Tegaskan Ketahanan Fiskal di Tengah Ketidakpastian Global dalam Pertemuan dengan IMF
Jakarta – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa Indonesia memiliki fondasi fiskal yang kuat untuk menghadapi gejolak ekonomi global…
16 April 2026News
Polisi Bongkar Pabrik Gas N2o Ilegal Whip Pink Usut Jaringan Distribusi Nasional
Polisi Bongkar Pabrik Gas N2O Ilegal ‘Whip Pink’, Usut Jaringan Distribusi Nasional
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri berhasil mengungkap keberadaan sebuah pabrik yang secara ilegal memproduksi gas N2O…
15 April 2026News
Putin Undang Prabowo Ke Rusia Sinyal Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia Rusia
Putin Undang Prabowo ke Rusia: Sinyal Penguatan Kemitraan Strategis Indonesia-Rusia
Presiden Rusia Vladimir Putin secara resmi mengundang Presiden terpilih Prabowo Subianto untuk kembali berkunjung ke Rusia pada Mei dan Juli…
15 April 2026News